Tegal  

Seleksi Penyedia Jasa Parkir RSUD Kardinah Digugat

Dijelaskan Berbudi Bowo, pihak kesatu di sini adalah Plt Direktur RSUD Kardinah, Agus Dwi Sulistyantono yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal dan pihak kedua adalah kliennya yakni Direktur CV Curtina Prasara, Indra Romansyah.

“Hal yang menjadi polemik di sini adalah pihak RSUD bersikukuh bahwa ini adalah tiga tahun. Sedangkan klien kami lim tahun, karena ada addendum. Di sini juga ada hal yang menarik, karena terdapat kesalahan penulisan tahun, yang seharusnya 2022-2027 tetapi tertulis 2022-2025,” katanya. **

error: