Slawi  

Semak Ilalang Terbakar di Petak 52D RPH Batumirah

SLAWI, smpantura – Kebakaran semak ilalang terjadi di tanah Perhutani petak 52D Desa Bumijawa, Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Batumirah, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa Minggu (30/7) malam.

Kebakaran diketahui oleh warga pukul 18.00 WIB dan segera dilakukan upaya pemadaman oleh tim gabungan dari Perhutani, LMDH Wana Subur Desa Bumijawa, Polsek Bumijawa, Koramil Bumijawa , masyarakat sekitar hutan relawan BPBD, PMI Kabupaten Tegal dan SAR Bumijawa.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kapolsek Bumijawa AKP Mu’min mengatakan, dalam kejadian tersebut, luas area yang terbakar 0,45 hektar.

Meski medan yang dilalui untuk memadamkan api cukup sulit, namun berkat kesigapan tim gabungan, kebakaran semak ilalang dapat dipadamkan pada pukul 21.00 WIB.

“Pukul 18.15 WIB sudah terlihat titik api di petak 52D, ternyata api sudah membesar di lokasi . Segera kami tindak lanjuti, dengan melakukan pemadaman bersama masyarakat sekitar hutan, sehingga kebakaran bisa diatasi dan tidak merembet ke hutan,”Mu’min, Senin (31/7).

BACA JUGA :  51 Atlet Dikirim Ke Ajang Popda Jateng

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat, Oktavian Dwi Maulana menyebutkan, RPH Batumirah berbatasan dengan luar kawasan. Menurutnya kebakaran terjadi di tebing yang termasuk kelas hutan tidak baik untuk perusahaan (TBP), yang kondisinya berbatu, curam dan tidak ada tegakan yang bernilai ekonomi.

“Semalam api dapat dipadamkan dalam waktu kurang dari tiga jam. Pukul 21.00 WIB sudah padam. Namun, kami tetap siaga sampai pukul 01.00 WIB dini hari, memastikan api benar-benar sudah padam. Pagi ini kami juga melakukan pengecekan di lokasi kebakaran,”jelasnya. (T04-Red)

error: