SLAWI, smpantura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal memastikan ruas jalan Batunyana-Danasari di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, sudah bisa di lewati kendaraan roda empat sejak Selasa (27/1/1026). Kendati telah bisa di lewati, namun pekerjaan perbaikan jalan yang amblas, masih berlangsung.
“Jalan sudan bisa di lewati. Tidak hanya roda dua, tapi juga kendaraan roda empat,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal, Waedi, Selasa (27/1/2026).
Waedi mengatakan, proses pemulihan di lakukan dengan mendatangkan alat berat ke lokasi kejadian. Penanganan sementara di lakukan dengan metode pengeprasan pada bagian jalan yang terlalu curam akibat amblas, sehingga kendaraan dapat melintas dengan aman.
“Penanganan masih berlangsung agar pengguna jalan lebih nyaman melintasi jalan ini,” kata Waedi.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal, Ahmad Kholid menuturkan, ruas jalan penghubung Kecamatan Bojong–Jatinegara yang terdampak longsor di Desa Gunungjati telah kembali di fungsikan usai di lakukan penanganan darurat oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Ruas jalan di Gunungjati saat ini sudah bisa di lalui kendaraan,” ujar Kholid.
Ia menjelaskan, penanganan darurat di lakukan agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu, mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga.
Di beritakan sebelumnya, ruas jalan Batunyana-Danasari di Desa Gunungjati amblas pada Selasa, 20 Januari 2026. Amblasnya ruas jalan ini di sinyalir karena sejumlah faktor alam di antaranya curah hujan dengan intensitas tinggi yang terus menerus mengguyur wilayah Kecamatan Bojong serta adanya aliran air di bawah permukaan tanah.


