Dia menjelaskan, merupakan syarat mutlak sebelum seorang napi teroris mendapatkan hak-haknya, seperti potongan masa tahanan dan bebas bersyarat. “Awalnya, napi ini sadar, kemudian menghadap ke kami untuk mengucapkan ikrar NKRI. Setelah itu, kami proses hingga ke Badan Penanganan Terorisme (BNPT). Makanya, tadi juga ada perwakilan dari BNPT,” jelasnya.
Di menambahkan, selama menjalani masa hukuman, yang bersangkutan berperilaku baik, dan tidak ada ajakan apapun terhadap Napi lain untuk masuk ke alirannya. Ia selama ini lebih banyak beraktifitas terkait kegiatan keagamaan. “Selama di dalam Lapas Brebes bagus, napi ini justru cenderung belajar keagamaan seperti umumnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Zaeni mengaku, pihaknya tergabung dalam JI sudah selama 15 tahun. Kemudian, ditahan saat di Jakarta, dan dipindah ke Brebes. “Hari ini saya menyatakan kembali kepada Indonesia dengan mengucapkan Ikrar setia NKRI. Yang jelas, bagi saya saat ini NKRI harga mati,” tandasnya. (T07_red)