Selanjutnya lokasi penemuan mayat dipasang garis polisi.
Sementara itu, Humas Perhutani Pekalongan Barat Sugiyono menuturkan, lokasi penemuan mayat adalah di petak 50 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto membenarkan adanya penemuan mayat di petak Perhutani Guci.
“Informasinya ada dugaan karena gas beracun.Untuk memastikan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter di rumah sakit,” terangnya. **