Slawi  

Sepuluh Badan Publik Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Dinilai Informatif

MENYERAHKAN: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan hadiah kepada Badan Publik Perangkat Daerah yang dinilai informatif pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 di Pendapa Amangkurat Slawi, Rabu (3/12/2025).

Hasil penilaian KIP, 31 perangkat daerah di nilai belum informatif. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Nurhayati berharap, tahun depan dapat menuju imformatif.

Nurhayati menuturkan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana/OPD selaku badan publik di lingkungan Kabupaten Tegal di berikan kepada badan publik yang di nilai telah melaksanakan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan baik.

“Tujuannya untuk mewujudkan PPID pelaksana OPD selaku badan publik yang berkompeten. Dalam pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik,”terang Nurhayati.

Adapun manfaat yang di peroleh tercapainya peningkatan kualitas PPID pelaksana yang responsive, cepat, dan tuntas. Dalam menyediakan layanan informasi dan tercapaianya PPID pelaksana yang informatif.  Serta menyampaikan setiap informasi publik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Jelang Mudik Lebaran, Jalan Strategis di Kabupaten Tegal Mulus

Selain itu, terwujudnya pengelolaan KIP sebagai bagian budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Nurhayati mengapresiasi masuknya Kecamatan Kedungbanteng dalam penilaian KIP Award 2025. Di harapkan kecamatan lain juga akan mengikuti menjadi kecamatan yang informatif. Saat ini permintaan informasi sudah sampai di tingkat desa.

Dalam acara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan keterbukaan informasi publik bukan hanya kompetisi antar pemerintah antar perangkat daerah. Melainkan cermin yang memantulkan sejauh mana PPID telah memenuhi hak masyarakat. Atas informasi sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang trasnparan. (**)