TEGAL, smpantura – Momen penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan hanya menjadi titik awal karier di pemerintahan, tetapi juga menjadi awal dari pengabdian besar kepada bangsa dan negara.
Hal ini ditekankan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam arahannya kepada 236 CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal di Ruang Adipura, Rabu (30/4/2024).
Menurutnya, para CPNS yang menerima SK pengangkatan merupakan pribadi terpilih dan unggul yang layak untuk mengabdi di Lingkungan Pemkot Tegal.
“Pengangkatan sebagai CPNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban,” katanya.
Sebab, lanjut Dedy Yon, pada pundak para CPNS melekat amanah, harapan dan kepercayaan masyarakat Kota Tegal terhadap pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berintegritas.
Setidaknya terdampat empat poin yang ditekankan Dedy Yon sebagai pedoman dalam perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tanamkan dalam diri bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian. Jaga selalu integritas dalam setiap langkah dan tindakan, terus mengembangkan kompetensi dan utamakan pelayanan,” ucap Dedy Yon.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono mengatakan, pembekalan CPNS dilakukan pada 22-23 Mei 2025 dengan materi tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan jaminan kesehatan ASN.
Pembekalan itu menjadi persiapan pelaksanaan tugas termasuk untuk perekaman data presensi pegawai.
Nantinya, seluruh CPNS wajib melaksanakan orientasi di unit kerja penempatan masing-masing mulai tanggal 26-30 Mei 2025.
“Mereka akan mulai melaksanakan tugas di unit kerja penempatan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025 dan sekaligus akan menerima gaji pertama sebagai ASN,” ucap Slamet. **