SLAWI, smpantura – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhitung mulai tanggal 1 November-1 Desember 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal kepada perwakilan penerima.
Penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Amangkurat, pada Selasa (13/8/2024).
Amir menyampaikan, sebanyak 81 orang PNS telah puluhan tahun mendedikasikan diri dengan loyalitas yang tinggi.
“Masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan babak baru dalam kehidupan yang dapat diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, baik untuk keluarga, lingkungan, maupun masyarakat,” sebutnya.
Amir menambahkan, pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh selama ini adalah aset berharga yang masih dapat dimanfaatkan
untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Amir juga mengingatkan bahwa meskipun masa tugas formal telah berakhir, semangat untuk terus berkarya dan berbuat baik tidak boleh padam.
“Saya berharap bapak ibu tetap menjadi teladan di tengah masyarakat, terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda yang akan meneruskan perjuangan kita,” sebutnya.
Amir menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tegal akan selalu memberikan perhatian dan penghargaan kepada para purna tugas PNS.
“Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak pensiun bapak ibu terpenuhi dengan baik, sehingga bapak ibu dapat menjalani masa pensiun dengan lebih tenang dan bahagia,”tuturnya.
Ditambahkan olehnya, mengelola hasil tabungan pensiun merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan di masa depan. Oleh karena itu, agar mempergunakan uang hasil tabungan pensiun secara bijak. (T04-red)