Batang  

Seribu Ustadz-Ustadzah TPQ Selesaikan Diklat Pengajar Al Qur’an

BATANG, smpantura – Sekitar seribu ustadz dan ustadzah TPQ di Kabuapten Batang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pengajar Al Qur’an. Dengan selesainya proses Diklat, mereka kini telah memiliki sertifikat pengajar Al Qur’an.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badko Lembaga Pendiddikan Al Qur’an (LPQ) Kabupaten Batang Masukur dalam pembukaan acara Diklat Pengajar Al Qur’an di Aula Pendopo Kabupaten Batang, Minggu (20/7).

”Alhamdulillah, Diklat bagi pengajar Al Qur’an dimulai tanggal 15 Juni 2025 dan telah dilaksanakan di delapan kecamatan. Tercatat, sudah seribu lebih ustadz dan ustadzah yang telah terbintek serta memiliki sertifikat pengajar Al Qur’an,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut rinciannya adalah 686 orang melalui metode Yanbu’, 178 orang melalui metode iqro’, dan 275 melalui metode Annahdliyah. Diklat pengajar Al Qur’an, kata Maskur, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pengajar Al Qur’an di TPQ. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang Mahrus, pengurus Badko LPQ Kabupaten Batang, pengurus LPQ Kecamatan batang dan pengurus Yanbu’a Kabupaten Batang.

BACA JUGA :  Rayakan Kelulusan, Siswa SMK Al Sya'iriyah Limpung Berbagi Sembako hingga Alat Kesehatan

Kepala Kantor Kemenag Batang Mahrus mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badko LPQ Kabupaten Batang. Selama ini, kata dia, Badko LPQ telah bersinergi dengan Kemenag Kabupaten Batang dalam meningkatkan kompetensi pengajar Al Qur’an di TPQ.

“Program ini selaras dengan Aplikasi Sipdar di Kemenag yang mewajibkan saat perpanjangan ijin operasional, mengapload sertifikat/syahadah para ustadz dan ustadzah,” tuturnya. (**)

error: