“Tapi, untuk urusan pendidikan harus ada keberanian dari Bupati. Terpenting, tidak ada kepentingan untuk menguntungkan seseorang,” terang Rudi.
Ditambahkan, kebijakan itu harusnya bisa dilakukan mengingat SD tersebut, kondisinya cukup parah. Jika tidak segera diperbaiki, maka akan berbahaya bagi siswa.
“Jangan sampai ambruk saat kegiatan belajar mengajar. Ini akan semakin memperburuk pendidikan di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (T05_Red)