Brebes  

Setelah Mundur, Kades Batursari Hadapi Audit Inspektorat

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

BREBES, smpantura – Kades Batursari, Kecamatan Sirampog, Brebes, Judin, memutuskan mundur dari jabatannya usai aksi unjuk rasa warga pada Senin (6/1).

Meski telah mengundurkan diri, persoalan belum selesai. Inspektorat Kabupaten Brebes akan mengaudit pengelolaan dana desa di Batursari, menyusul dugaan penyelewengan dana desa yang mencuat dalam aksi tersebut.

Judin menandatangani surat pengunduran diri di hadapan Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, unsur Muspika, dan perwakilan warga. Selain itu, ia juga berjanji untuk mengembalikan dana desa senilai Rp82 juta yang di duga di selewengkan.

BACA JUGA :  Ribuan Pendukung Kawal Paramitha Mendaftar Bacabup di PDI Perjuangan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Brebes, Subagyo mengatakan, dugaan penyelewengan dana desa di Batursari menjadi perhatian serius Inspektorat Brebes.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka dana tersebut harus di kembalikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Subagyo juga menambahkan bahwa pengunduran diri Judin belum sepenuhnya selesai secara administrasi.“Pengunduran diri ini harus melalui rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mendapatkan persetujuan dari Bupati,” ujarnya. (**)