“Saya malah minus Rp 580.000. Teman saya ada yang minus sampai Rp 1–2 juta, karena sakit dan hanya tidur. Orang yang tidak kerja tetap di hitung biaya mess oleh mandor,” ucapnya.
Tak kuat dengan kondisi kerja dan tekanan biaya, lanjut dia, pihaknya bersama pekerja lain dari Brebes nekat kabur ke Ternate. Namun pelarian itu membawa mereka pada situasi yang tidak kalah berat. Mereka tidur di emperan toko dan makan seadanya.
“Beli makanan mahal, Rp 30.000. Jadi beli satu untuk dua orang. Untuk bisa makan, ada yang minta kiriman uang dari keluarga,” sambung Aji.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menyebut kondisi yang di alami para pekerja jelas melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Pekerja ini korban perbudakan modern. Mereka bekerja 12 jam per hari. Padahal ketentuan maksimal adalah 8 jam,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Brebes bekerja sama dengan Baznas Brebes, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Pemprov Maluku Utara, dan paguyuban masyarakat Jawa untuk memastikan pemulangan seluruh korban. (**)


