Sinergi Ahmad Luthfi Bersama Media Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Menurutnya, peran tersebut dijalankan melalui berbagai karya jurnalistik seperti tulisan, foto, maupun video yang menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, jurnalis berhak mendapatkan informasi publik, termasuk dari para narasumber,” ujar Setiawan.

Ia menambahkan, transparansi informasi tetap harus disertai prinsip verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.

“Informasi memang harus transparan, tetapi transparan bukan berarti telanjang. Harus ada check and recheck kepada para pemangku kepentingan. Informasi jika memang dibuka semua, ya harus dibuka. Ketika dibuka sebagian, ya dibuka sebagian. Ketika dibukanya nanti, ya kita tunggu. Wartawan juga harus menghormati dilakukan oleh stakeholder,” ujarnya.

BACA JUGA :  Banjir Bandang Pemalang, Taj Yasin Minta Pemerintah Pusat Perkuat Hutan Lindung

Setiawan juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Media, kata dia, tidak hanya menyampaikan informasi positif, tetapi juga kritik yang konstruktif.

“Ketika bagus kita sampaikan bagus. Kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media menjadi bagian dari solusi,” katanya. (**)