Slawi  

Siprabu Prigel Upaya Satpol PP Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal 

SLAWI, smpantura – Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi SSos MSi meluncurkan program Sinergi Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Di Kabupaten Tegal (Siprabu Prigel), baru-baru ini. Program itu dimaksudkan untuk gempur rokok ilegal yang marak akhir-akhir ini.

“Peningkatan cukai hasil tembakau untuk rokok berpotensi mendukung peredaran rokok ilegal, karena kenaikan cukai ini tentunya membuat harga rokok legal menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, rokok legal lebih mahal dibandingkan dengan rokok ilegal,” kata Supriyadi yang akrab disapa Andi, Senin (4/8/2025).

Kenaikan cukai itu, kata dia, menjadi latarbelakang adanya program Siprabu Prigel. Selain itu, latarbelakang lainnya, yakni volume produksi tembakau di Indonesia mencapai total 238,8 ribu ton pada 2023. Jumlah tersebut tercatat naik 7,62 persen dibandingkan tahun 2022. Berdasarkan data dari BPS Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah sentra tembakau terbesar ke-3 di Indonesia pada tahun 2023.

“Program ini bertujuan untuk kolaborasi yang baik antara kedua instansi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai,” ujarnya.

Menurut dia, kolaborasi itu dapat menghasilkan dampak yang lebih besar dalam menjaga kedaulatan hukum dan melindungi kepentingan negara dalam konteks pemberantasan barang ilegal, terutama rokok ilegal. Rokok ilegal bukan hanya identik dengan masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan ketertiban. Keberadaan rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara dari pajak dan menciptakan ketidakadilan bagi produsen rokok legal yang telah mematuhi aturan.

BACA JUGA :  139 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terima Bantuan Atensi Kemensos RI

“Banyak manfaat yang diperoleh untuk pemerintah internal, pemerintah eksternal, masyarakat, swasta, lembaga pendidikan, media dan asosiasi pedagang pasar,” terang Andi.

Lebih lanjut dikatakan, program Siprabu Prigel terbagi menjadi dua, yakni program jangka pendek, jangka menengah dan program jangka panjang. Program jangka pendek dimulai dari pembentukan tim efektif, melaksanakan koordinasi dengan internal dan eksternal, pembuatan stategi atau model pemberantasan BKC ilegal, menyusun SK Bupati tentang Tim Pelaksana dan Sekretariat Tim Pelaksana Pemberantasan BKC ilegal, dan pembekalan dan pelatihan tim pelaksana Pemberantasan BKC ilegal.

“Program jangka menengah mulai dari penyusunan stategi penindakan terhadap pelanggaran rokok ilegal, pemusnakan barang bukti rokok ilegal dan monitoring dan evaluasi jangka menengah,” bebernya.

Ditambahkan, program jangka panjang, diantaranya peningkatan kolaborasi dan koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkantibnas, dan Satlinmas dalam pemberdayaan fungsi intelijen dan direksi dini peredaran rokok ilegal. Selain itu, penguatan kapasitas petugas dan penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan BKC ilegal, dan monitoring dan evaluasi kegiatan jangka panjang.

“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal. Caranya mudah, jika rokok tanpa pita cukai dan harganya lebih murah, maka bisa disinyalir rokok ilegal,” pungkasnya. (**)

error: