SLAWI, smpantura – Polri resmi mengganti materi praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor, sehingga kini dibuat tanpa ujian angka 8 dan zig-zag. Secara serentak penerapan di seluruh Indonesia dimulai, Senin (7/8).
Dengan sirkuit uji praktik yang baru, pemohon SIM C mengaku lebih mudah melintasinya. Beberapa pemohon tidak kesulitan melintasi sirkuit yang telah diubah spesifikasinya dari sirkuit lama. Bahkan ada yang berhasil dalam satu kali putaran.
Dimas (19) warga Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna mengaku, meski baru pertama kali mengajukan permohonan SIM C, dia tidak mengalami kesulitan berarti saat harus mengikuti ujian praktik.
Pertama kali mencoba, Dimas sempat grogi dan kakinya menyentuh tanah saat melintasi U Turn. Namun, di kesempatan kedua dia bisa melintasi dengan mulus.
” Sekarang rintangannya lebih mudah dibanding sebelumnya, ” jelas Dimas.
Hal sama juga dirasakan oleh sejumlah awak media, yang turut menjajal sirkuit uji praktik yang baru. Panji (44) salah satu wartawan media online, dengan lancar melintasi lintasan tersebut.
Dalam ujian praktik tersebut, petugas uji praktik memberikan sosialisasi tertib lalu lintas. Pengguna kendaraan roda dua diharap memperhatikan keselamatannya dengan menggunakan helm dan mengecek kendaraan sebelum digunakan.
Uji praktik SIM C dengan sirkuit baru pada hari pertama dipantau langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Turut mendampingi Wakapolres Kompol Johan Valentino Naruru, Kabagops Kompol Sardoyo, Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, Kasatreskrim AKP Vonny Farizky serta Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru Santoso.