SLAWI, smpantura – Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, membuat para siswa di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal kebingungan untuk melanjutkan ke SMA/ SMK Negeri. Pasalnya, kecamatan di wilayah Pantura itu, tidak memiliki SMA/ SMK Negeri.
“Keberadaan SMA/SMK Negeri memang sangat urgent. Selama ini, peserta didik di wilayah Suradadi yang hendak melanjutkan ke SMAl SMK harus rela keluar dari Suradadi,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKS, H Bakhrun saat menggelar reses di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Kamis (21/11).
Dikatakan, masyarakat di wilayah Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal mendambakan fasilitas pendidikan berupa SMA atau SMK Negeri. Harapan ini sudah acapkali disampaikan kepada pemerintah, namun tak kunjung direalisasi.
“Memang kerap mendapat aduan itu. Bahkan, ketika dirinya menggelar reses di wilayah Suradadi,bsebagian masyarakat kembali mengusulkan keberadaan SMA atau SMK Negeri,” katanya.
Dia menuturkan, reses ini berlangsung di Gedung MWC NU Desa Kertasari Kecamatan Suradadi. Hadir dalam reses itu, sejumlah tokoh masyarakat dan warga dari berbagai kalangan.
Kata Bakhrun, kegiatan reses ini merupakan momentum penting bagi dirinya sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat.
“Reses ini adalah kesempatan kita untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang ada. Saya ingin memastikan suara masyarakat Dapil 3 tersampaikan di tingkat kebijakan,” ujarnya.
Mereka ada yang sekolah di Warureja dan Kramat. Ada pula yang sekolah di Kota Tegal. Jarak tempuhnya lumayan jauh. Tak terkecuali juga butuh biaya transportasi yang cukup besar.
Karena itulah, Bakhrun mendesak Pemkab Tegal agar melengkapi fasilitas pendidikan di Suradadi berupa sekolah menengah negeri.
“Semoga pemerintah daerah segera merealisasikan usulan ini,” pungkasnya. **