“Tadi pagi, saya dipertemukan dengan kepala sekolah. Persoalan sudah selesai dan anak saya kembali sekolah,” katanya.
Ketua Cabang PGRI Kecamatan Paguyangan, Mulyono, mengatakan, kepala sekolah dan orang tua siswa berdamai. Ia mengakui, tindakan sekolah kurang tepat.
“Tadi ada mediasi, dan persoalan sudah selesai,” katanya.
Kepala SDN Kedungoleng 01, Muslikha, mengakui kekeliruannya.
“Saya mengakui salah. Namun saya juga bukan malaikat, saya memiliki batas kesabaran. Ini miskomunikasi soal PAT, tapi alhamdulillah permasalahan sudah selesai dan anaknya juga sudah sekolah kembali,” ujarnya
Ia menegaskan telah mengeluarkan SK Kepala Sekolah No : 422.2/046/2024 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Sekolah SDN 01 Kedungoleng No. 422.2/045/2024 Tentang Penyerahan Kembali Siswa ke Orang Tua. (T06-Red)