Brebes  

Siswa SDN 01 Kedungoleng Dikeluarkan, Agung Widyantoro : Kebijakan Kepsek Tidak Tepat

BREBES, smpantura – Persoalan siswa SDN 01 Kedungoleng, Paguyangan, Brebes, Edlyn Nur Alesha, yang dikeluarkan oleh pihak sekolah, jadi perhatian anggota DPR RI, Agung Widyantoro.

Wakil rakyat itu bahkan menjadi salah satu yang turut memediasi kepala sekolah, Muslikha dengan pihak orang tua, Nisrina Nur Ariqoh.

Menurut Agung, kebijakan kepala sekolah yang mengeluarkan siswa tidak tepat. Apalagi itu dilatarbelakangi oleh sikap orang tua murid yang vokal.

“Apa yang dilakukan pihak sekolah (mengeluarkan siswa) bertentangan dengan program wajib belajar. Kalau memang pihak sekolah ingin mengeluarkan kebijakan, buatlah kebijakan yang tepat dan terukur, tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Agung.

Demikian pula sebaliknya, orang tua siswa juga diminta untuk menyampaikan kritik secara konstruktif dan terukur.

“Jangan sampai karena emosi, semua dituangkan dalam WA grup atau media sosial,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hendak Tawuran, 12 ABG Bawa Senjata Tajam Diamnkan Warga dan Polisi

Ditambahkan, dalam rangka mendidik, marah kepada siswa dibolehkan, demi kebaikan siswa.

“Asalkan marah itu tidak disampaikan dengan kekerasan baik verbal maupun fisik. Itu tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Agung berharap, persoalan yang terjadi menjadi pelajaran bersama. Salah satunya adalah pentingnya komunikasi antara sekolah, orang tua siswa dan komite sekolah.

“Tingkatkan jalinan komunikasi. Kalau ada komunikasi dan koordinasi yang baik, persoalan-persoalan seperti ini bisa diminimalisir,” ujarnya.

Agung menambahkan, kehadirannya dalam persoalan Edlyn Nur Alesha bukan sedang mencari panggung. Namun didasari atas keprihatinannya sebagai wakil rakyat sekaligus warga Kecamatan Paguyangan.

“Alhamdulillah persoalan ini sudah selesai. Pihak sekolah sudah mencabut SK sebelumnya dan Edlyn Nur Alesha bisa kembali sekolah,” katanya. (T06-Red)

error: