TEGAL, smpantura – DPRD Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal akhirnya menyepakati anggaran sebesar Rp 18,5 miliar untuk program smart classroom yang diusulkan di penghujung pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Program yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu mulanya membutuhkan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Namun, dari pembahasan alat kelengkapan dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) disepakati turun menjadi Rp 18,5 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh Muslim mengatakan, program smart classroom yang dibahas melalui Komisi I sudah dianggarakan Rp 18,5 miliar, sehingga harapannya SMP-SMP di seluruh kecamatan se-Kota Tegal dapat menerapkan program tersebut.
“Kami berharap ada pemerataan pemanfaatan smart classroom untuk siswa kelas VIII. Kalau memang ternyata program ini nantinya dinyatakan tidak berhasil, maka akan kami koreksi. Karena bagaimanapun juga ini adalah program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan pemerintah kota kabupaten dengan penyediaan anggaran,” jelasnya.
Terkait dengan sarana prasarana dan teknis, Moh Muslim menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikbud sebagai dinas pengampu. Dengan anggaran yang telah disediakan itu, Muslim berharap akan memenuhi minimal 70-80 persen dari seluruh SMP negeri yang ada di Kota Tegal.
“Semoga program ini sukses dan bisa dipertanggungjawabkan oleh Disdikbud,” harapnya. **