“Paling tidak lima kali gaji, tidak hanya surat ucapan terimakasih,” katanya.
Terkait dengan gaji pokok, lanjut dia, PTT tiap tahun mengalami kenaikan gaji sekitar Rp 100 ribu.
Di awal masuk PTT gaji Rp 650 ribu dan hingga kini Rp 2,337 juta. Gaji itu untuk PTT lulusan SMA, sedangkan Sarjana ada tambahan sekitar Rp 100 ribu. Padahal, gaji PTT sudah ada Perda yang tiap tahun naik.
“Memang jumlahnya disesuaikan dengan keuangan daerah. Tapi, kami berharap ada kepantasan,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani menuturkan, kedatangan PTT untuk menanyakan kelanjutan surat yang dilayangkan dua pekan lalu ke DPRD. Hingga kini, surat itu belum didisposisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal.
“Kami sudah mencatat keluhan PTT, dan segera ditindaklanjuti untuk dibahas di tingkat komisi,” pungkasnya. (T05-Red)