Brebes  

Soal Pemekaran Brebes Selatan, KH Labib Shodik Angkat Bicara

“Saya selaku keluarga besar Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah Bupati Brebes. Ini karena sangat berpihak kepada kepentingan rakyat. Percepatan pembangunan infrastruktur jalan bisa kita lihat bersama,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Abah Labib, Bupati Brebes tetap merespon terkait aspirasi pemekaran dari kelompok dari Brebes Selatan. Dengan bijak dan santun, Bupati menerima audiensi mereka beberapa waktu yang lalu.

“Saat sekarang Bupati Brebes sedang konsentrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Terkait pemekaran, sebetulnya sudah selesai saat kepemimpinan Idza Priyanti. Artinya, sudah ketok palu dan di setujui. Bupati sekarang Paramita Widya Kusuma, tinggal melanjutkan proses dengan menunggu keputusan pusat,” terang Abah Labib.

Tidak Terpancing

Abah Labib menyarankan, agar gerakan pemekaran tidak terpancing oleh kelompok tertentu, yang kurang memahami prosedur dan mekanisme kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan pemekaran itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya berharap, agar masyarakat Brebes Selatan tetap tenang dan santun dalam menunggu proses ini sampai pada saatnya final. Moratorium itu bukan berarti penolakan atas aspirasi daerah. Melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa setiap langkah pemekaran benar-benar membawa manfaat jangka panjang di wilayah Brebes Selatan.

BACA JUGA :  Pengembangan Wisata Brebes Lesu, Pemkab Bentuk Tim Kreatif Promosi

“Pemerintah sesungguhnya menyadari, bahwa pembentukan daerah baru. Termasuk Brebes Selatan memerlukan kesiapan yang tidak sederhana. Antara lain dukungan anggaran yang besar. Kelembagaan pemerintahan yang kuat. Kemudian, sumber daya manusia yang memadai. Ini agar pelayanan publik dapat berjalan efektif sejak awal. Hal ini sangat penting, jadi ini yang harus dipahami masyarakat,” paparnya.