Lebih lanjut, Komisi IV juga mendorong Pemkab Brebes untuk memperkuat koordinasi lintas OPD serta meningkatkan kapasitas teknis para operator agar kesalahan administratif serupa tidak kembali terjadi, terutama pada kebijakan yang menyentuh langsung kesejahteraan guru.
“Guru adalah pilar utama pembangunan SDM. Oleh karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan hak mereka harus disusun secara cermat, tepat, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (**)


