TEGAL, smpantura – Setelah menyasar pelajar, mahasiswa dan pondok pesantren untuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Tegal Kota, mendadak mendatangi sopir bus yang tengah ngetem di Terminal Bus Tipe A Kota Tegal, Kamis (7/3).
Kedatangan personel Sat Lantas markas kepolisian itu dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro. Tim sat lantas awalnya memberikan sosialisasi berkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, atau saat membawa penumpang menuju perjalanan luar kota.
”Selanjutnya kami gelar pemeriksaan kesehatan. Mulai dari kesehetan secara umum, kemudian tensi tekanan darahnya, hingga tes urine berkait penggunaan narkoba atau minuman keras. Ini penting dan menjadi paling utama. Bahwa saat mengemudi tidak boleh terkena pengaruh narkoba atau minuman keras yang memabukkan. Jika sampai terjadi penyalah gunaan seperti ini, akan berbahaya bagi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tandas AKP Agus Joko Guntoro.
Kegiatan bertajuk ”Ramp Check” dalam rangka giat ”Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2004”, kata dia, melibatkan Tim Dokkes Polres Tegal Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tegal. Salah satu tujuan kegiatan tersebut, utamanya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga fatalitas korban kecelakaan akibat penggunaan obat terlarang oleh pengemudi angkutan.
Selain memeriksa kondisi kesehatan fisik pengemudi atau sopir bus, ramp check juga menyasar kondisi kelaikan kendaraan (Bus) yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Apalagi sampai digunakan untuk melakukan perjalanan jauh keluar kota.
Mulai dari pemeriksaan rem, persneling, mesin secara keseluruhan hingga kebersihan bus. Selanjutnya, personel Sat Lantas baru melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan. Mulai dari izin trayek hingga SIM dan STNK yang harus dibawa sopir.
Karena itulah, dua faktor tersebut menjadi perhatian serius saat digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Baik kondisi kesehatan sopirnya, maupun kelaikan kendaraannya. Dengan memperhatikan dua kondisi tersebut, maka faktor keselamatan dalam berkendara atau berlalu lintas, telah menjadi keutamaan yang harus diperhatikan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Sat Lantas dan tim terkait, belum ditemukan pelanggaran penggunaan narkoba maupun sopir yang mengonsumsi miras. Demikian pula saat dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan bus yang akan digunakan. Semuanya masih memenuhi syarat untuk mengangkut penumpang. Alias masih diperbolehkan mengangkut penumpang, untuk perjalanan ke luar kota.
“Semua ini kita lakukan untuk memastikan kendaraan dan pengemudi laik jalan. Kendaraan yang dioperasionalkan layak dari sisi administrasi maupun teknis serta kesehatan para sopirnya. Ini menjadi salah satu jaminan keselamatan dalam berlalu lintas. Terpenting adalah, sopir jangan kebut-kebutan di jalan. Penumpang juga kami sosialisasikan bila menjumpai kendaraan yang ditumpanginya, melaju membahayakan,” ucap Kasat Lantas Polre Tegal Kota.(T02 _red)