Dia mengatakan, SPPI akan sangat menyayangkan jika tindakan pukul rata itu dilakukan. Perusahaan-perusahaan yang memegang SIUPPAK maupun SIP3MI tertib memberikan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak ) kepada pemerintah. Apabila nantinya ada penindakan ditengah carut marut dualisme aturan ini hingga perusahaan pemegang izin ditutup, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap awak kapal perusahaan tersebut yang sudah bekerja di luar negeri(T08-Red)
SPPI : Semua harus Hormati Proses di MK
