“Saya berharap ini bisa menjadi upaya untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tegal,” katanya.
Ribut menambahkan, angka prevalensi stunting berdasarkan hasil survei statuts gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Tegal tahun 2022 berkurang 5,7 persen poin, dari 28 persen di tahun 2021 menjadi 22,3 persen di tahun 2022. “Alhamdulillah angkanya turun 5,7 persen. Semoga dengan diterbitkannya strategi komunikasi ini penanganan stuntingnya akan lebih tepat sasaran, baik di kelompok primer, sekunder, hingga tersier,” katanya. (T04-Red)


