Tegal  

Stunting Capai 22,6 Persen, Kejari Kota Tegal Turun Tangan

  • Baduta, Balita, Ibu Hamil Jadi Sasaran

TEGAL, smpantura – Angka stunting di Kota Tegal yang telah mencapai 22,6 persen dari pendataan Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) daerah tersebut.

Telah menyemangati sejumlah pihak untuk terus menabuh ”Genderang Perang”, dalam upaya membantu dan mencegah terjadinya penurunan kondisi kesehatan itu.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pun telah bergerak menjadi bapak asuh. Instansi lain juga ikut berpartisipasi. Seperti dilakukan dilakukan Satpol PP di Kelurahan Keturen, dan OPD lainnya di Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, pun turut terjun ke lapangan membantu mencegah stunting.

Aksi Kejari Tegal mencegah dan membantu menurunkan angka stunting, digelar berbarengan dengan giat bhakti sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan HUT Ke-24 Ikadan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

BACA JUGA :  Kompol Aris Raih Pangkat Pengabdian

Seluruh jajaran aparat penegak hukum itu dan anggota Dharmakarini, terjun langsung, membantu memberi asupan makanan bergizi kepada ibu-ibu hamil, anak usia di bawah dua tahun (Baduta), dan anak usia di bawah lima tahun (Balita).

”Ini upaya kami dari Kejari Kota Tegal dan IAD, dalam membantu mencegah dan menurunkan angka stunting di Kota Tegal.

Kami berikan bantuan makanan sehat dan bergizi, juga sejumlah sembako kepada anak-anak Baduta, Balita dan ibu-ibu hamil yang menjadi sasaran kami,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal Nur Elina Sari SH MH, saat menggelar kegiatan bertajuk ”Kejari Kota Tegal Peduli Stunting”, di Balai Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Kamis (18/7).

error: