Brebes  

Sudah Dikosongkan Sejak Januari, Rehab Kantor PAM Bumiayu Tak Kunjung Dimulai

BREBES, smpantura – Rencana rehabilitasi Gedung Kantor Perumda PAM Tirta Baribis Kabupaten Brebes Unit Bumiayu hingga kini belum juga terealisasi.

Padahal, gedung yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut sudah dikosongkan sejak Januari 2025.

Selama proses penantian perbaikan, pelayanan kepada pelanggan dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di depan RSUD Bumiayu. Namun, masa sewa tempat sementara itu akan berakhir pada Oktober 2025.

“Kalau sampai Oktober belum dimulai juga, kemungkinan besar kontrak tempat itu akan diperpanjang,” kata Kepala PAM Tirta Baribis Unit Bumiayu, Muflikhin, saat ditemui, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan, proses rehabilitasi menjadi kewenangan penuh kantor pusat.“Kami hanya menunggu keputusan dari pusat. Segala proses ada di sana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lulusan UPS Tegal Dituntut Kompetitif, Bersaing Global

Berdasarkan informasi, keterlambatan rehabilitasi disebabkan adanya pemangkasan anggaran. Semula, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 900 juta, namun kemudian dipangkas menjadi Rp 400 juta.

Kepala Subbagian Hubungan Langganan (Hublang) Perumda Tirta Baribis, Yudi Triono Raharjo, menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan untuk mengatasi kerusakan lebih parah di unit lain.

“Anggaran dialihkan ke unit yang lebih membutuhkan, salah satunya Kantor Unit Wanasari yang nyaris ambruk,” jelasnya.

Selain Unit Bumiayu, sejumlah kantor unit lain juga mengalami kerusakan cukup serius. Bahkan, ada yang hingga kini belum memiliki gedung tetap dan masih menyewa tempat untuk operasional harian. (**)

error: