BREBES, smpantura – Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Djoko Gunawan melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Senin sore (7/10/2024). Sutaryono yang sebelumnya juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 800.1.3.3/2819 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes.
Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, jabatan Sekda merupakan posisi yang strategis dan esensial dalam pemerintahan daerah. Sosok Sutaryono dinilai tepat untuk mengisi posisi itu, mengingat pengalamannya dalam birokrasi pemerintahan sudah cukup berpengalaman. Pihaknya mengingatkan saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera ditangani Pj Sekda. Di antaranya, angka kemiskinan dan stunting yang masih cukup tinggi. Untuk itu, perlu dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi alam menjalankan tugasnya.
“Saya minta seluruh kepala OPD dapat memberikan dukungan penuh, agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Penting juga untuk menegakkan netralitas dan profesionalitas, terutama dalam proses Pilkada Brebes dan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah yang sedang berlangsung tahapan demi tahapannya,” ujarnya.
Menurut dia, posisi Kepala DPU masih tetap diemban oleh Sutaryono. “Mohon dipahami bahwa penunjukan Pj Sekda ini memang berdasarkan kebutuhan lapangan. Dengan saya sebagai Pj Bupati, maka posisi Sekda harus segera diisi. Setelah Pilkada selesai, saya akan kembali pada posisi Sekda definitif, dan Sutaryono kembali pada jabatan Kepala DPU definitif,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Brebes Sutaryono mengatakan, kesiapannya untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas sesuai dengan arahan Pj Bupati. “Insya Allah, Saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat Brebes,” pungkasnya. (**)