BREBES, smpantura – Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, baru baru ini, melakukan pertemuan dengan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dalam rangka silaturahmi Idul Fitri sekaligus memaparkan perkembangan terbaru terkait pemekaran Kabupaten Brebes.
Perwakilan Presidium, Agus Sutrisno, mengatakan, seluruh tahapan dan persyaratan administratif maupun politis yang diperlukan untuk pemekaran kabupaten telah dipenuhi.
“Pertemuan ini kami manfaatkan untuk melaporkan langsung kepada Ibu Bupati bahwa syarat pemekaran Brebes sudah lengkap,” kata Agus, Minggu (13/4).
Agus menjelaskan, Presidium Pemekaran adalah satu-satunya lembaga yang dibentuk oleh Kongres Rakyat Brebes Selatan dan mendapat mandat langsung dari masyarakat untuk memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru.
“Alhamdulillah, dengan perjuangan panjang dan dukungan seluruh elemen masyarakat, semua persyaratan telah diselesaikan dengan baik dan sempurna,” ucapnya.
Menurut Agus, sejak tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jateng sudah menyatakan bahwa persyaratan untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan telah lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan begitu, tugas Bupati secara politis di tingkat kabupaten sudah selesai. Kini, bola berada di tangan Gubernur Jateng,” jelasnya.
Agus mengajak semua organisasi dan masyarakat Brebes untuk tetap solid dan saling mendukung proses perjuangan pemekaran yang telah mendekati tahap akhir ini.
“Kami berharap Gubernur Jateng segera mengambil langkah konkret agar berkas pemekaran ini bisa segera diserahkan ke DPRD Jateng. Ini adalah langkah terakhir sebelum diputuskan di tingkat pemerintah pusat,” tambahnya.
Agus juga menekankan pentingnya menghargai lembaga-lembaga yang telah berjuang sejak awal.“Mari berjuang, saling support dengan tanpa meniadakan kinerja lembaga perjuangan lainnya. Kita harus saling menguatkan demi terwujudnya Brebes Selatan sebagai daerah otonomi baru,” tuturnya. **