Slawi  

Syech Datuk Kahfi, Pendiri Masjid Pertama di Pesisir Tegal

 

Kemendikbud telah mengesahkan bahwa Makan Syech Datuk Kahfi sebagai situs cagar budaya. Tak hanya itu, keberadaan makan tersebut juga akan dikembangkan Tim Adhoc Desa Bangga Budaya (DBB) Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKDKT). Pada Rabu (12/6/2024), Tim DBH anjangsana ke Desa Pagongan, dipimpin Ketua DKDKT Ki Haryo Susilo Enthus Susmono. Mereka diterima Kepala Desa Pagongan, Kurniawan beserta perangkat desa yang dilanjutkan peninjauan situs Makam Datuk Kahfi.

 

“Kunjungan kami dalam rangka program revitalisasi situs Makam Datuk Kahfi, sedekah bumi dan wisata religi. Desa Pagongan akan menerima bantuan Rp 100 juta dari program Desa Bangga Budaya Pemkab Tegal pada tahun 2025 mendatang,” kata Ki Haryo.

 

“Dengan anggaran ini harus mencapai prinsip kemandirian dan keberlanjutan. Jadi tahun berikutnya pemerintah desa bisa jalan sendiri dengan ekosistem yang sudah tercapai”jelasnya.

BACA JUGA :  Wow, 54 Instansi Kini Terhubung Layanan Lapor Bupati Tegal

 

Lebih lanjut dikatakan, Kemendikbud juga akan memberikan program peningkatan kapasitas pengelola situs Makam Datuk Kahf yang pengelolanya masuk program Desa Pemajuan Kebudayaan.

 

Selain Situs Makam Datuk Kahfi, Ki Haryo mengungkapkan tertarik dengan ngaji budaya di Desa Pagongan. Kegiatan itu diminta untuk digelar setiap selapanan. Selama ini, kegiatan Ngaji Budaya dilakukan setiap tahun sekali. Ngaji Budaya juga diisi dengan mengangkat nilai-nilai luhur Mbah Datuk Kahfi

 

“Ngaji budaya juga bisa dibahas segala persoalan termasuk pembahasan pusaka keris, UMKM dan e-commerce di area situs makam Datuk Kahf jugai dihidupkan,” terang Ki Haryo. (T05_Red)

error: