Budaya  

Syekh Abdul Fatah Mokaha, Penyebar Agama Islam di Tanah Jawa

SLAWI, smpantura – Di Dukuh Tlaga Jaya, Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terdapat makam kuno yang konon bersemayam waliyullah, Syekh Abdul Fatah. Letak makam yang berada di tepi Sungai Si Dendeng ini, dipercaya tokoh penting dalam penyebaran Agama Islam di Tanah Jawa.

Syekh Abdul Fatah menurut informasi masyarakat merupakan merupakan keturunan Ki Ageng Sultan Mataram atau Sutawijaya atau Syeh Abdul Rahman. Syekh Abdul Fatah yang dijuga dikenal Mbah Sulaeman ini, juga ada beberapa yang menyebutkan merupakan keturunan dari Kerajaan Galuh Jawa Barat.

Keberadaan makam Mbah Fatah sejak zaman dahulu sudah dihormati masyarakat sekitar. Masyarakat saat melintasi makam yang berada di ujung Desa Mokaha itu, selalu menunduk dan melepas penutup kepala. Lokasi yang rimbun dengan pohon-pohon langka ini, menjadi makam tersebut terlihat angker.

Untuk menuju makam ini, dari wilayah Kota Slawi akan melakukan perjalanan sekitar 1,5 jam jam. Lokasi makam waliulah ini, memang sangat terpencil. Medan yang dilalui cukup menantang, dengan kondisi jalan naik turun, menyusuri hutan jati dan pinus jatinegara.

BACA JUGA :  Blok Tempa, Kompleks Perumahan Pertama Bagi Priayi Brebes

Saat tiba di Balai Desa Makoha, perjalanan menuju makam memerlukan waktu sekitar 10 menit. Lokasinya yang berada di daerah pegunungan dan ditumbuhi pohon pinus yang membuat udaranya sejuk. Bisa menggunakan roda empat dan sepeda motor, namun jalannya cukup sulit.

Sekretaris Desa Mokaha, Idris Afandi mengatakan, makam Syeh Abdul Fatah merupakan tokoh penyebar agama islam di wilayah Kabupten Tegal dan Pemalang. Mbah Sulaeman menurut informasi memiliki keturunan Ki Gede Sebayu yang merupakan pendiri tlahtah Tegal, dan masih kerabat dari Pangeran Purbaya Kalisoka, serta Kyai Nur Sidik Samgkanjaya. Bahkan, hingga saat ini, masih ada keturunan Syeh Abdul Fatah yang tinggal di Kabupaten Tegal. Bahkan, diwaktu tertentu keturunannya ini masih kerap berziarah ke leluhurnya ini.

error: