Brebes  

Tahun 2025 Brebes Kali Kelima Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Anggota Komisi IV DPRD Brebes Nafisatul Khoiiriyah mengapresiasi Pemkab Brebes yang bisa menorehkan prestasi yang gemilang tersebut. Namun dari penghargaan tersebut harus ada komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk mengaplikasikan dan memfasilitasi kebutuhan hak anak sepenuhnya. Juga harus ada efektivitas pengawalannya.

“Kalau ditataran bawah, masih banyak anak terpidana ataupun dipidana, juga masih banyak tawuran,” ungkapnya.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dalam sambutannya menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Yakin, mulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024. Kemudian, evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, selanjutnya verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan memenuhi kriteria. Penilaian ini mengacu pada indikator dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana menjadi amanat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujarnya. (T07)

error: