“Tidak ada yang dianulir. Dan tidak ada gugatan ke MK,” cetusnya.
Dia menyatakan, jika ada masalah lain di luar keputusan KPU, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik.
“Yang jelas, KPU mendasari rapat pleno. Dan untuk pelantikannya, kita masih menunggu intruksi dari KPU RI,” pungkasnya. (T05_Red)