Brebes  

Tanah Bergerak di Sridadi Brebes Makin Parah

Kepala BPBD Tinjau dan Dengarkan Aspirasi Warga

BREBES, smpantura – Bencana tanah bergerak di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, makin memprihatinkan.

Puluhan rumah warga di Dukuh Karanggondang dan Karanganyar rusak. Sebagian warga mulai mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Merespons kondisi itu, Kepala BPBD Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan, turun langsung ke lokasi pada Selasa siang (22/7/2025).

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Leo Alamudin, serta Koordinator Penanganan Bencana Posko Bumiayu, Budi Sujatmiko, datang untuk mendampingi Djoko dan tim BPBD.

Di lokasi, Djoko melihat langsung rumah-rumah yang terdampak. Ia juga berdialog dengan warga yang terdampak bencana.

Sekretaris Desa Sridadi, Nur Kholis, mengatakan tanah bergerak di wilayahnya sudah terjadi sejak 2022.

Namun, karena saat itu kerusakan masih ringan, banyak warga memilih bertahan dan belum ikut program relokasi.

“Waktu itu masih terasa aman. Tapi sekarang sudah makin parah. Rumah-rumah mulai retak dan rusak. Akhirnya banyak warga mengungsi ke rumah kerabat,” ujarnya.

Ia berharap kunjungan dari BPBD bisa membawa solusi nyata bagi warganya yang kini hidup dalam ketidakpastian.

BACA JUGA :  Calon Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Sirampog Digembleng LDK

“Sebagian warga memang punya lahan, tapi tidak punya biaya untuk bangun rumah. Harapannya ada bantuan atau solusi dari pemerintah,” tambahnya.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Brebes, Leo Alamudin, mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan menyerap aspirasi warga.

“Intinya pemerintah hadir memberi semangat, mengajak warga tetap sabar, dan berusaha memfasilitasi kebutuhan sesuai kewenangan,” ujar Leo.

Ia menambahkan, pihaknya juga menanyakan langsung kepada warga soal harapan mereka ke depan.

“Mereka ingin bantuan tempat tinggal yang aman. Itu sudah kami koordinasikan dengan stakeholder terkait,” katanya.

Namun, Leo menegaskan relokasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Lokasi baru harus dipastikan aman dan layak.“Prosesnya tetap harus sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Usai dari Sridadi, rombongan BPBD juga meninjau pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban tanah bergerak di Desa Mendala, yang masih berada di wilayah Kecamatan Sirampog.(**)

error: