Slawi  

Tanah Milik Desa, Tiga SDN di Kesuben Kesulitan Terima Bantuan Pemkab Tegal

MUSRENBANG : Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengikuti Musrenbang Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Lebih lanjut dikatakan, permasalahan di tiga SD di Kesuben, baik Kades, BPD dan masyarakat siap untuk penyerahan aset ke Pemkab Tegal dengan syarat dijamin oleh Pemkab Tegal.

“Artinya, mereka minta jaminan jika aset desa dilepaskan ke pemda, maka jika ada kasus hukum ada jaminan dari Pemda untuk menyelesaikan kasus tersebut,” terang A Jafar.

Namun demikian, kata dia, pihak desa menyerahkan hak pakai tanah tersebut, namun jika sudah tidak digunakan maka kembali menjadi milik desa. Persoalan itu harus diselesaikan dengan duduk bersama agar ada jaminan hukum dan perlindungan demi pendidikan di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Sarpras Infrastruktur Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat

“Ini harus diselesaikan dengan duduk bareng bersama para kades, Dispermades, BPKAD dan Bupati kaitan kepemilikan aset SDN,” ujar A Jafar.

Ditambahkan, kasus kepemilikan aset SDN yang berimbas terhadap sulitnya mendapatkan bantuan pemerintah di Kabupaten Tegal cukup banyak. Kondisi itu juga berimbas kepada sejumlah SDN yang mengalami kerusakan, karena tidak bisa diperbaiki. Bahkan, beberapa gedung yang ambruk hanya dibiarkan.

“Kami menginginkan tidak ada lagi sarana prasarana SDN yang sampai rusak berat, bahkan ambruk hingga memakan korban,” tegas A Jafar. (**)

error: