Tegal  

Tata Kelola Sampah Kota Tegal Belum Sesuai Harapan

Rohmat menggadaikan motor yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari karena sejak Januari-Maret 2025 TPST Panggung baru bisa mengirim pupuk 930 kilogram ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal senilai Rp 1,8 juta.

Pendapatan itu dibagi untuk tiga orang pekerja serta mencukupi biaya operasional TPST seperti membeli solar, tali, karung dan lainnya. Padahal, setiap bulan TPST membutuhkan anggaran Rp 4,5 juta untuk operasional dan tiga orang pekerja. Saat Ramadan ini, dia mengaku belum bisa memberi bingkisan kepada para pekerja di TPST.

Zulman menilai apa yang dilakukan Rohmat menjadi kejadian yang luar biasa, terlebih sebagai koordinator TPST dia juga diganjar penghargaan pembina lingkungan Kota Tegal 2024.

Pada tahun 2025 Rohmat diajukan sebagai calon penerima Kalpataru untuk kategori Pembina lingkungan, juga menjadi ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Jawa Tengah, kapasitas dan potensi besar yang dimiliki Kota Tegal.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Habib Ali Zaenal Abidin Meninggal Dunia di Madinah

Sementara itu, Rohmat Budi Sanjoyo menyebut bahwa dirinya menjadi pengelola TPST Panggung sejak tahun 2018, dengan aktivitas pembuatan pupuk kompos dan pemilahan sampah organik anorganik.

Menurut catatan, pendapatan tertinggi yang pernah dicapai TPST Panggung dari pengolahan kompos mencapai Rp 35 juta setahun atau hampir 25 ton kompos yang disetorkan ke DLH.

TPST Panggung saat itu dibanggakan oleh DLH daripada TPST lain, prestasi dalam pengolahan sampah dijadikan alasan menghapuskan honor atau uang operasional pengelola TPST lainnya di wilayah Kota Tegal.

Namun, ternyata janji dan kebijakan DLH untuk membeli produk kompos pengolahan sampah organik dari TPST, khususnya untuk TPST Panggung tidak semanis yang diucapkan.

error: