SLAWI, smpantura – Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan satu pelajar SMP di Kota Slawi, Kabupaten Tegal meninggal, Senin (13/3).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, turut dihadiri pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, guru, kepala sekolah dan orangtua anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan berkonflik dengan hukum.
Dalam konferensi pers tersebut, terungkap tawuran yang terjadi di Jalan lingkar Kota Slawi (Jalingkos) Desa Curug , Kecamatan Pangkah pada Kamis (9/3) sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi antara dua kelompok pelajar, yang sebagian besar berstatus pelajar SMP/MTs dan SMK.

Kejadian memilukan dipicu saling ejek dan tantang di media sosial, hingga akhirnya melakukan tawuran di jalingkos. Puluhan pelajar terlibat dalam kejadian itu.
Dalam aksinya, mereka membawa dan menggunakan senjata tajam seperti celurit, samurai, pedang dan gobang sisir.
Korban AFA (15) ditemukan di area persawahan dengan menggunakan seragam sekolah. Tubuhnya ditemukan oleh warga dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian kaki dan tangan.
Oleh Polsek Pangkah, korban dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi. Namun, dalam penanganan medis, koban meninggal karena mengalami pendarahan hebat. Malam itu juga, jenazahnya diautopsi oleh tim DVI Polda Jateng.


