Tegal  

Terdakwa Wanita di Lapas Tegal Akan Menerima Pendampingan Hukum dari Mba Iin

TEGAL, smpantura  – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada para terdakwa wanita yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Tegal.

Hal ini diketahui setelah Tazkiyyatul yang akrab disapa Mba Iin, bersilaturahmi dengan para warga binaan wanita dalam momentum peringatan Hari Kartini, Senin (21/4/2025).

Dalam sambutannya, Tazkiyyatul mengajak para warga binaan untuk menjadikan masa tahanan sebagai momen muhasabah dan evaluasi diri. Ia menyadari bahwa tidak semua narapidana benar-benar bersalah, namun mereka tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Tonton Video Terdakwa Wanita di Lapas Tegal

“Pada prinsipnya, mari kita jadikan ini sebagai sarana memperbaiki diri. Ini juga menjadi pengingat bagi saya dan kita semua, bahwa sebagai manusia kita tidak luput dari salah dan dosa,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kasih sayang Allah SWT begitu luas, sehingga mungkin saja masa tahanan ini merupakan jalan untuk menaikkan derajat para warga binaan di sisiNya.

Didampingi Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh, Tazkiyyatul menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberian pendampingan hukum, terutama bagi penghuni lapas yang diduga menjadi korban ketidakadilan atau menjalani hukuman atas kasus yang tidak mereka lakukan.

“Kami akan mengupayakan pendampingan hukum, karena kami melihat ada beberapa kasus yang perlu ditelaah lebih lanjut dan berpotensi merupakan bentuk ketidakadilan hukum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Siswa GIS Antusias Ikuti Sosialisasi CBP Rupiah

Lebih lanjut, Tazkiyyatul juga mendorong para wanita binaan untuk tetap aktif dan produktif selama menjalani masa tahanan. Ia mengimbau agar mereka tidak larut dalam rasa putus asa, tetapi tetap memanfaatkan waktu untuk beribadah, membaca buku, bahkan menulis.

“Jangan gabut di sini. Sabar dan syukur. Sabar menjalani masa tahanan, dan syukuri takdir yang sedang dijalani. Karena setiap insan memiliki takdirnya masing-masing,” pesannya dengan penuh empati.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam memperhatikan hak-hak warga binaan, khususnya perempuan, serta mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih baik bagi mereka setelah menyelesaikan masa tahanan.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Iwan menuturkan, lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tegal dihuni oleh 297 warga binaan dan 14 di antaranya merupakan narapidana serta terdakwa wanita.

Kondisi Lapas saat ini masih membutuhkan penanganan khusus, utamanya untuk kamar-kamar warga binaan yang sering terendam banjir rob.

“Pada bulan Januari-Maret sudah menjadi lautan. Kami, khususnya warga binaan kesehariannya selalu bergelut dengan banjir rob,” katanya. **

error: