Batang  

Terulang Kembali Kasus Pencabulan di Anak di Batang

BATANG, smpantura -Kembali terulang, kejahatan asusila dengan korban anak dibawah umur di Batang. Satreskrim Polres Batang mengungkap, terdapat lima kasus kekerasan seksual pada anak, satu diantaranya pelakunya guru ngaji yang melakukan sodomi pada belasan muridnya.

“Polres Batang mengungkap lima kasus kekerasan seksual April- Mei 2023. Tersangkanya ada yang berprofesi sebagai guru ngaji, tukang potong rambut, nelayan, dan lainnya. Tachyat Subagio (43) guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal melakukan sodomi kepada 13 anak yang menjadi korbannya,” ujar Kapolres, AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres, Kompol Raharja dan Kasatreskrim, AKP Andi Fajar saat konferensi pers di lobi Mapolres, Kamis (4/5).

Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berumur 12 tahun.

Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu. Keempat kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berumur tujuh tahun. Kelima adalah pencabulan oleh pelaku yang bernama Taufik (15) pada anak punk yang berusia 15 tahun.

“Kasus baru terjadi Minggu (30/4) awalanya pemerasan. Di mana adik tiri memeras kakak tiri perempuannya akan menyebarkan video atau foto asusila. Setelah diperiksa proses berkembang menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” tutur Kapolres.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Batang, sebenarnya mendapat perhatian serius. Bahkan sampai Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Irjen Ahmad Luhtfi meluangkan waktunya melihat kasus pemerkosaan terhadap santriwati, yang dilakukan oleh Wildan Mashuri pengasuh pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Bandar.

BACA JUGA :  Fallas-Ridwan Hadirkan Solusi Kongkrit Tingkatkan Kesejahteraan Warga

“Sampai saat ini korban dari tersangka Wildan Mashuri sudah 26 orang. Itu kami masih terus kami dalami, dua diantaranya alumni pondok setempat,”tandasnya.

Polres memandang kasus itu sangat serius, sehingga mengundang Pj Sekda Ari Yudianto, Dandim 0736 Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, Kasi Pidum Kejaksaan Wuryanto.

Selain itu juga Kepala Dinas Sosial, Joko Tetuko, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Bernecana (DP3AKB) Supriyono dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dokter Utari bersama Tim Pendamping, serta Kepala Balai Kartini Kementerian Sosial di Temanggung Ian Kusmadiana bersama tim, tersangka didampingi penasihat hukum Gumana dari LSM Pelangi Nusa .

“Kami mengundang Forkomida pihak serius menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Batang.Kuncinya ada keberanian dari korban untuk melaporkan kejadian,”tegas AKBP Saufi Salamun.

Pj Sekda Batang, Ari Yudianto menyatakan keprihatinannya dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Bahkan, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang sudah menjadi perhatian nasional.

“Pemkab membentuk tim gabungan untuk penanganan kekerasan seksual. Juma pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait hal itu.”

Dandim 0736 Letkol Inf Ahmad Alam Budiman menambahkan, kasus kekerasan seksual di Batang itu menjadi perhatian serius jajarannya. “Pangdam dan Danrem menyatakan keprihatinan yang mendalam, dan berharap tidak terulang kembali kasus itu.” (P02-Red)

error: