BATANG, smpantura -Kembali terulang, kejahatan asusila dengan korban anak dibawah umur di Batang. Satreskrim Polres Batang mengungkap, terdapat lima kasus kekerasan seksual pada anak, satu diantaranya pelakunya guru ngaji yang melakukan sodomi pada belasan muridnya.
“Polres Batang mengungkap lima kasus kekerasan seksual April- Mei 2023. Tersangkanya ada yang berprofesi sebagai guru ngaji, tukang potong rambut, nelayan, dan lainnya. Tachyat Subagio (43) guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal melakukan sodomi kepada 13 anak yang menjadi korbannya,” ujar Kapolres, AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres, Kompol Raharja dan Kasatreskrim, AKP Andi Fajar saat konferensi pers di lobi Mapolres, Kamis (4/5).
Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berumur 12 tahun.
Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu. Keempat kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berumur tujuh tahun. Kelima adalah pencabulan oleh pelaku yang bernama Taufik (15) pada anak punk yang berusia 15 tahun.
“Kasus baru terjadi Minggu (30/4) awalanya pemerasan. Di mana adik tiri memeras kakak tiri perempuannya akan menyebarkan video atau foto asusila. Setelah diperiksa proses berkembang menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” tutur Kapolres.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Batang, sebenarnya mendapat perhatian serius. Bahkan sampai Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Irjen Ahmad Luhtfi meluangkan waktunya melihat kasus pemerkosaan terhadap santriwati, yang dilakukan oleh Wildan Mashuri pengasuh pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Bandar.


