Tegal  

Terungkap, Dua Residivis Dalangi Curanmor di Tegal

SARANA CURANMOR: Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani SH didampingi Kasubsi Penmas Sihumas AKP Sakmadi, menunjukkan sarana yang digunakan dalam curanmor, dan dua residivis pelaku curanmor yang ditangkap.

TEGAL, smpantura – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Toko Pakan Ternak Ardana Team, Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, ternyata didalangi dua residivis kasus sama asal Karawang, Jabar.

Hal terungkap saat penyidik di Satreskrim Polres Tegal Kota memintai keterangan dan mengembangkan penyidikan atas kasus yang terjadi pada Selasa pekan lalu. ”Dua pelaku curanmor yang ditangkap ini, adalah residivis kasus curanmor.

Keduanya, berinisial Nr (35) rekannya Ms (24) asal Karawang, Jabar,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi Pardani SH, Selasa (4/11).

Tertangkapnya dua residivis curanmor itu, berawal saat keduanya beraksi menggasak sepeda motor Honda CRF Hitam setrip Putih dan Merah keluaran Tahun 2022, G – 3432 – AMG, milik David AP, yang diparkir di depan toko pakan ternak tersebut, Selasa malam (28/10).

BACA JUGA :  Kantongi Rekomendasi, Ini Sosok Pasangan Bacalon Pendamping Faruq Ibnul Haqi di Pilkada Kota Tegal

 

Dua pelaku yang sudah mengincar cukup lama, dan mondar-mandir di lokasi, akhirnya berhasil membawa kabur motor keluaran Tahun 2022, milik warga RT 023 RW 003, Desa Tembok Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Saat sepeda motor korban dibawa kabur dengan cara dituntun salah seorang pelaku, korban mengetahuinya, dan berteriak keras. Warga yang mendengar teriakan keras korban, langsung berhamburan keluar rumah dan menangkap pelaku yang menuntun sepeda motor.

Nr residivis asal Kampung Ciroah RT 001 RW 004, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jabar, panik dan meninggalkan motor curiannya, kemudian berusaha kabur dengan membonceng Ms yang mengenderai sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam Nopol G-2567-BTF.

error: