Ms adalah residivis asal Dusun Kalenasem RT 011 RW 004, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jabar. Kedua pelaku yang panik dikejar massa, membuat laju kendaraannya oleng, dan menabrak tiang listrik dan terjatuh. Kedua pelaku pun tak berkutik ditangkap warga.
Tim Resmob dan petugas piket reskrim yang sigap dan cepat datang ke lokasi kejadian, ditambah petugas piket dari Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan, langsung mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tegal Kota, untuk menghindari amukan massa, dan dimintai keterangan penyidik di Satreskrim.
”Kami berterimakasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini, sehingga dapat dicegah hal-hal yang tidak diinginkan. Personel kami datang cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani SH.
Dari kejadian itu, pihaknya selain mengamankan sepeda motor korban, juga sepeda motor pelaku. Dihadapan penyidik, kedua pelaku pernah terlibat kasus curanmor dan sudah dihukum penjara. Kini penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus itu. Untuk mengungkap kasus curanmor lainnya yang selama ini pelakunya belum tertangkap. (**)


