Batang  

Terus Langgar Trayek, Bus AKAP Disidak Petugas dan DPRD Batang

”Kalau terjadi apa-apa, kami tidak bisa tanggung jawab. Sudah ada peringatan resmi dari Kementerian Perhubungan bahwa mengambil penumpang di luar trayek itu dilarang,” tegasnya.

Eko menyampaikan, meski sudah empat kali dirazia dan berulang kali di peringatkan, praktik penyimpangan trayek di wilayah Bandar, Blado, hingga Bawang masih saja terjadi secara sembunyi-sembunyi. Dari razia yang di lakukan, petugas menemukan berbagai pelanggaran mulai dari administrasi kendaraan hingga kartu KIR yang bermasalah. Eko mengaku pihaknya sudah mencoba duduk bersama dengan para pengusaha otobus untuk mencari solusi. Namun, jalur mediasi tersebut masih menemui jalan buntu.

BACA JUGA :  Tujuh Kecamatan Beresiko Terkena Tanah Longsor

”Kalau di hitung, sudah empat kali kami lakukan razia. Tapi setelah itu masih ada saja yang tetap beroperasi,” ucapnya. (**)