Tiga Aglomerasi Siap Pangkas 3.000 Ton per Hari Atasi Sampah di Jateng

“Harapan kita setelah penandatanganan ini segera dieksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi ini,” kata Gubernur.

Dijelaskan, total timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,34 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang terkelola dengan baik, sementara sisanya masih belum tertangani optimal.

Secara umum kondisi di aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya pada tahun 2025 antara lain sebagai berikut: Kota Pekalongan 162,27 ton/hari (39,85%), Kabupaten Pekalongan 402,95 ton/hari (26,33%), Kabupaten Batang 472,46 ton/hari (11,80%), Kabupaten Pemalang 467,92 ton/hari (33,92%), Kota Tegal 176,29 ton/hari (32,06%), Kabupaten Tegal 661,94 ton/hari (11,22%), dan Kabupaten Brebes 1.033,21 ton/hari (2,32%).

“Aglomerasi ini dimaksudkan jika sampah kita di atas 1000 ton, harus menjadi zonasi sampah regional. Di daerah lain juga sama. Mereka rata-rata di bawah 1.000 ton sudah melaksanakan yaitu dengan cara RDF. Misalnya Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Liburan Akhir Tahun Lewat Tol, Alfaexpress Rest Area Melayani Kebutuhan Perjalanan

Untuk itu, Pemprov Jateng telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pembentukan satuan tugas (satgas) sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan roadmap pengelolaan sampah, hingga penguatan teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), serta menggalakkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegas Ahmad Luthfi.