BUMIAYU, smpantura — Tahapan pemekaran wilayah Brebes Selatan kini memasuki babak baru.
Tiga anggota DPR RI menemui Presidium Pemekaran Brebes Selatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) sore.
Pertemuan berlangsung hangat di Kantor Fraksi PAN DPR RI, usai presidium sebelumnya menghadiri undangan Komite I DPD RI di ruang rapat Majapahit, Gedung B DPD RI.
Tiga anggota dewan yang hadir masing-masing yakni Wahyudin Noor Aly (PAN), Aqib Ardiansyah (PAN), dan Harris Turino (PDIP).
Sementara anggota DPR RI dari Dapil IX Jawa Tengah lainnya berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas kedewanan di tempat lain.
Sekretaris Presidium, M. Shobir, menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan Komite I DPD RI berjalan positif. “Komite I DPD RI telah menerima secara resmi usulan CDOB Brebes Selatan. Selanjutnya, usulan tersebut akan diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja DPD bersama Mendagri serta Wakil Presiden selaku Ketua Badan Pertimbangan Otonomi Daerah,” ujar Shobir.
Namun, menurut Shobir, langkah pemekaran saat ini masih tertahan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Berkas usulan CDOB Brebes Selatan yang telah diserahkan ke Pemprov Jateng belum mendapat tindak lanjut.“Kami sudah berulang kali berkoordinasi dengan Pemprov Jateng agar berkas ini segera diproses,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi PAN Wahyudin Noor Aly menegaskan bahwa kunci kelanjutan proses pemekaran kini berada di tangan Gubernur Jawa Tengah.“Selama Gubernur belum menindaklanjuti, DPRD Jateng tidak bisa memparipurnakan usulan CDOB Brebes Selatan. Kuncinya ada di Gubernur,” tegas Wahyudin.


