Slawi  

Tiga Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan

SLAWI, smpantura -Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Selasa (3/6/2025).

Hasil UKK tertuang dalam Pengumuman Nomor : 500/17/PANSEL/VI/2025 tentang Hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Tahun 2025 yang telah diunggah di laman tegalkab.go.id.

Dari delapan peserta yang mengikuti UKK pada Minggu (1/6/2025) , ada tiga nama yang mendapat rekomendasi dan disarankan dan wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Dr Joko Kurnianto, S.K.M., M.Kes. menyampaikan, berdasarkan berita acara hasil UKK Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Nomor 500/15/ PANSEL/ VI/2025 tanggal 1 Juni 2025 dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, tiga nama yang direkomendasikan adalah Dani Darmawan, S.H.,M.Kn.,Nandang Indradani, S.T., dan Ujang Tatang, S.T.

BACA JUGA :  Kolonel Gunnarto Serahkan Pasukan ke Letkol Imir Faishal

“Tiga calon anggota direksi hasil UKK tersebut wajib mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi wawancara akhir dengan Bupati Tegal,” terang Joko Kurnianto, Selasa (3/6/2025).

Terkait tempat dan waktu wawancara akan ditentukan melalui surat secara langsung kepada masing-masing peserta.

Joko menuturkan, UKK diikuti delapan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Diantaranya Afif Gunarso, S.E., Akhmad Shaomy Nugroho, S.T., Brahmono Weko Pujiono, S.T., M.Eng., M.H., Dani Darmawan, S.H., MKn., Iskandar, S.T., Mohamad Mashadi Zaeni, S.H., Nqndang Indradani, S.T., dan Ujang Tatang, S.T.

Adapun seleksi administrasi diikuti 12 peserta. Empat peserta dinyatakan tidak lolos yakni Agus Isyono, S.E., M.M., Farkhan Hilmie, S.SosI, M.A.P., Hendria Priatmana, S.E., dan Mohamad Iqbal, A.T., M.M. **

error: