Slawi  

Tiga Daerah di Pantura Barat Akan Bangun PSEL Tegal Raya

MUSRENBANG : Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman mengikuti acara Musrenbang Kabupaten Tegal di Pendapa Amangkurat di komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa (31/3/2026).

SLAWI, smpantura – Tiga daerah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal di wilayah Pantura Barat akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Regional dengan sistem waste to energy. TPS Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya itu, bertujuan menyelesaikan persoalan sampah di tiga daerah tersebut.

Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menanggapi persoalan sampah di wilayahnya yang belum maksimal. Bupati bersama kepala daerah di Pantura berencana membuat TPS Regional dengan sistem waste to energy.

“Kami rencana membuat TPS Regional dengan sistem pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy,” kata Bupati Tegal H Ischak Maulana saat menjawab pertanyaan dari peserta Musrenbang Kabupaten di Pendapa Amangkurat di komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa (31/3/2026).

Bupati mengatakan, TPS Regional bekerjasama dengan dua pimpinan daerah, yakni Bupati Brebes dan Wali Kota Tegal. Pembangunan TPS Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya juga telah dilakukan penandatangan Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama dilaksanakan di Gulala Azana Guci, Selasa (28/1/2026).

BACA JUGA :  Memastikan Daging Halal, Juleha Gelar Pelatihan Menyembelih Hewan Secara Halal

“Jadi, sampah akan dibakar dan diubah menjadi energi listrik. Lokasi yang diajukan di Desa Jatilaba, dan Margayu di Kecamatan Margasari,” terang Ischak.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan PSEL harus mendapatkan dukungan dari Pemprov Jateng. Pihaknya bersama dua kepala daerah lainnya telah melayangkan surat ke Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.

“Semoga surat dukung segera bisa turun dari Pemprov Jateng, sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan,” harapnya.
Selain itu, tambah dia, penanganan sampah di Kabupaten Tegal juga terkendala truk angkut dari TPS ke TPA Penujah. Namun demikian, Pemkab Tegal di tahun 2025 telah membeli 2 truk pengangkut sampah. Tahun ini, juga ada anggaran untuk pengadaan truk pengangkut sampah 2 unit.