BREBES, smpantura – Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Bumiayu meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Bumiayu, Kamis (10/7) malam.
Ketiganya, yakni MMB (21), AP (20), dan ATA (20), warga Kecamatan Tonjong, diringkus di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dua dari pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Brebes.
Kasus ini bermula saat Wahyu Supriyadi (30), warga Desa Bumiayu, memarkirkan sepeda motor Honda Beat R-5278-XJ di halaman sebuah hotel di Jalan Lingkar Bumiayu pada 22 Juni lalu. Saat hendak kembali, ia memergoki motornya dibawa kabur pelaku.
“Saya lihat motor saya dibawa orang, langsung saya kejar sambil teriak maling. Tapi mereka lebih cepat dan berhasil kabur,” tutur Wahyu.
Setelah melapor ke Polsek Bumiayu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hingga akhirnya, Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya berhasil diamankan di wilayah Tonjong.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Bumiayu AKP Kasam, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Heri Sugiharto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Salah satu pelaku mengambil kunci kontak yang masih menempel di motor, lalu menghubungi dua temannya untuk mengambil motor tersebut,” kata AKP Kasam.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus, mengingat curanmor tengah marak di berbagai wilayah. (**)