SLAWI, smpantura – Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tegal terdapat tiga pemetaan kerawanan. Pemetaan kerawanan yang dimaksud, yakni rawan tinggi, rawan sedang dan rawan rendah.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati di sela-sela Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tegal, berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, pada Sabtu (31/8/2024).
Dikatakan, ada tiga dimensi, delapan sub dimensi dan 60 indikator untuk menentukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tegal. Pemetaan tersebut mengambil data dari Pemilu tahun 2024.
Dibeberkan, Kerawanan Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Tegal yang masuk dalam kategori Kerawanan Tinggi, yakni pada saat pemungutan suara berkaitan dengan perlengkapan pemungutan suara tidak sesuai ketentuan. Selain itu, pelanggaran pemungutan suara, pemungutan dan penghitungan suara ulang.
Kemudian kategori Kerawanan Sedang, lanjut dia, yaitu pada saat Pemutakhiran Daftar Pemilih, ketika Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk ke daftar pemilih, sedangkan Pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang tidak masuk daftar pemilih. Kerawanan Rendah, yaitu Tahapan Kampanye dan Netralitas Aparatur Pemerintah.
“Kerawanan rendah ini berkaitan dengan kampanye di luar jadwal, pelanggaran lokasi kampanye, politik uang, hoaks dan kampanye negatif, keberpihakan Aparatur pemerintah, dan penyalahgunaan wewenang,” kata Anjar.
Politik uang terutama dalam hal untuk pembuktian, menurut Anjar tidak semudah membalikkan telapak tangan karena bukti harus kuat. Dalam proses pembuktian adanya politik uang, Bawaslu Kabupaten Tegal juga tidak sendiri melainkan bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres dan Kejaksaan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, kami bersemangat dan optimis pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Tegal bisa berjalan aman terkendali. Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti menyampaikan, ketika pelaksanaan aman dan diawasi dengan baik oleh Bawaslu, maka Suspriyanti meyakini proses pemungutan suara yang dilaksanakan masyarakat akan berjalan baik.
Maka pada kesempatan itu, Suspriyanti berpesan kepada Bawaslu Kabupaten Tegal, sebagai pengawas maka harus netral dan bekerja sesuai tupoksi.
Sedangkan dari sisi Pemkab Tegal, Suspriyanti menyebut pihaknya sudah menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Satlinmas yang nantinya bertugas, dalam rangka membantu keamanan dan ketertiban di wilayah tugas Satlinmas.
“Mudah-mudahan pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024 sampai proses akhir bisa berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak semuanya, mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2024 memiliki arti yang berbeda dari sebelumnya. Hingga pada akhirnya nanti terpilih pemimpin yang memiliki kapasitas, masa depan untuk masyarakat Kabupaten Tegal,” pungkasnya.