BREBES, smpantura – Tim gabungan yang terdiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), TNI dan Polri, melaksanakan razia terhadap kamar yang di huni para warga binaan di Lapas Kelas II B ini, Sabtu dini hari 11 Oktober 2025. Mereka melakukan pengeledahan terhadap blok hunian warga binaan secara serentak.
Dalam razia ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang di larang dimiliki warga binaan. Sedikitnya 30 barang yang di larang untuk di simpan warga binaan Lapas berhasil di sita. Di antaranya, alat cukur, botol kaca frescare, pinset, gelas kaca hingga paku.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang razia serentak di seluruh lapas/rutan.
“Penggeledahan malam ini, menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar atau Handphone, Pungli, dan Narkoba. Kami bersinergi dengan TNI dan Polri agar langkah deteksi dini gangguan kamtib berjalan maksimal dan kondusif,” ujarnya.
Dia menegaskan, seluruh kegiatan di lakukan secara humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Hasil penggeledahan menunjukkan situasi aman dan terkendali. Penggeledahan juga berlangsung lancar, disertai pemeriksaan intensif di sejumlah kamar hunian.
“Kami berharap melalui kegiatan serentak ini, Lapas Brebes menegaskan kesiapannya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas jajaran petugas Pemasyarakatan,” pungkasnya. (**)


