- Tindaklanjuti Video Viral Konvoi Kelompok Remaja Bersenjata Tajam
TEGAL, smpantura – Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan gerak cepat (Garcep) berkait video viral konvoi kelompok remaja yang mengendarai belasan sepeda motor sambil mengacung-acungkan senjata tajam (Sajam) seperti celurit, parang maupun golok.
Hasil pengembangan penyidikan, konvoi sepeda motor sekelompok anak muda yang bersenjata tajam, terjadi pada Minggu (18/2) malam hingga Senin (19/2) dini hari. Mereka berkonvoi di jalur pantura di Jl Gajah Mada dari selatan ke utara. Selanjutnya masuk jalan perkampungan di Jl Waringin.
Kurang dari 24 jam, setelah video konvoi itu viral di berbagai pintasan media sosial (medsos) seperti youtube, facebook, instagram dan sejumlah WhatsApp (WA) Group, pada Kamis (29/2), tiga orang yang diduga pelaku konvoi sepeda motor bersajam itu dapat diamankan.
”Kita cermati betul dari video yang beredar, kemudian ada pelat nomor sepeda motor yang terlihat. Terus dilakukan pelacakan dan penyidikan, akhirnya dapat ditemukan siapa pemilik atau pengendara sepeda motor ini. Dari inilah, kemudian dikembangkan sampai merembet ke pelaku lainnya,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas didampingi Kasatreskrim AKP Darwan, mengungkapkan kronologi penangkapan pelakunya, Jumat (1/3).
Dari sejumlah pelaku yang diamankan dan dimintai keterangan, ada satu orang yang sudah berusia dewasa atau cukup umur, yang terlihat dalam video membawa sajam berupa celurit ukuran cukup panjang. Pelaku dimaksud adalah Rendy Jofa Pratama (18). Dia warga Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Putus Sekolah
Kemudian, ada dua pelaku lainnya yang masih berusia di bawah umur atau anak-anak. Kedua anak itu, dan beberapa rekannya diketahui rata-rata adalah anak putus sekolah, atau baru beberapa tahun tamat sekolah dasar (SD), dan tak melanjutkan sekolah. Terhadap pelaku yang sudah berbeda usia, penangananya akan berbeda.
Bagi yang sudah cukup umur atau dewasa, menurut Kapolres Tegal Kota, tetap harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Artinya, penyidik di Satreskrim Polres Tegal Kota, akan terus memprosesnya sampai yang bersangkutan dapat diajukan ke meja hijau.
Sedangkan bagi yang anak-anak, akan dilakukan pembinaan, bekerjasama dengan orang tua agar dapat dilakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Kemudian tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi sampai terlibat tindakan kriminal.
”Langkah kami sebenarnya tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mencari pelaku lainnya yang belum diamankan, dan tentu akan kami tindak tegas. Ini agar orang-orang yang akan melakukan tindakan tidak terpuji atau tercela, akan berpikir ulang untuk berbuat onar atau pidana di Kota Tegal,” tandas AKBP Rully Thomas.
Dia pun kembali menyampaikan ke masyarakat luas, agar tidak perlu resah dan gelisah berkait beredarnya video konvoi anak-anak muda bersepeda motor sambil membawa senjata tajam. Karena jajarannya kini sudah meningkatkan patroli keamanan, baik siang maupun malam hari. Apalagi sejumlah pelakunya juga sudah diamankan dan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.(T02_Red)